HOME

Friday, April 8, 2011

Indra Sahnun Belum Dapat Surat Kuasa Malinda, Baru Sebatas Lisan


Minggu, 03/04/2011 11:23 WIB
Anwar Khumaini - detikNews


Jakarta - Keluarga Malinda Dee membantah menunjuk pengacara Indra Sahnun Lubis sebagai kuasa hukum. Namun, Indra mengaku sudah mendapat permintaan lisan, namun belum mendapatkan surat kuasa dari Malinda.
"Belum menandatangani, tapi secara lisan sudah. Semalam kan kita ada perdebatan dengan polisi, siapa kuasa hukumnya. Sekarang ini sudah ada 4. Saya bilang Ibu Malinda mau tambah 10 lagi tak ada masalah," kata Indra Sahnun Lubis saat dihubungi detikcom, Minggu (3/4/2011).
Indra menuturkan, pada Senin (4/4/2011) besok, timnya akan datang ke Mabes Polri untuk menandatangani surat kuasa tersebut. Namun dia akan menyuruh asistennya untuk datang.
"Saya akan datang lagi besok jam 11. Tapi saya akan kirim asisten saya untuk tanda tangan," kata Indra.
Saat datang ke Bareskrim Polri kemarin, Indra mengaku telah bertemu dengan Malinda, tapi belum bertemu dengan keluarganya. Namun mereka cuma berkomunikasi dari balik jeruji besi lantaran Malinda dilarang keluar oleh polisi.
"Jadi kemarin saya di Bali, saya ditelpon Ibu Malinda untuk bertemu. Makanya saya pulang hari Sabtu. Ketemu dia dilarang oleh penjaga piket katanya dia diperintahkan atasannya tidak bertemu siapapun," tutur Indra.
"Akhirnya kita bicara di balik jeruji besi saja. Di situ polisi melarang memberi surat kuasa untuk ditandatangani," imbuh pria yang juga menjabat Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) tersebut.
Sebelumnya, keluarga Malinda mengaku tidak memberikan kuasa kepada Indra Sahnun Lubis untuk menjadi pengacara Malinda. "Pengacara Malinda itu bukan Sahnun Lubis," kata salah satu keluarga Malinda, Dian kepada detikcom, Minggu (3/4/2011).
Menurut Dian, sejak kasus Malinda mencuat memang sudah banyak pengacara yang datang untuk menawarkan diri. Namun semuanya ditolak karena keluarga dan Malinda telah mempunyai pengacara sendiri.
"Memang banyak pengacara yang mengajukan untuk mendampingi Malinda tapi kita sendiri sudah punya pengacara," jelasnya.



No comments:

Post a Comment